Selasa, 29 Desember 2009

Contoh peraturan perundang – undangan yang berhubungan dengan ekomoni dan perdagangan
undang-undang pasal 23

(1) anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap tahun dengan undang- undang. apabila
Dewan
Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah
menjalankan anggaran tahun yang lalu.

(2) segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang

(3) macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang

(4) hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang

(5) untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu badan
pemeriksaan keuangan., yang peraturanya ditetapkan dengan undang-undang. hasil
pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat

contohnya adalah :
Pada bagian KUHS itu mengatur tentang hukum dagang. Hal-hal yang diatur dalam KUHS adalah mengenai perikatan umumnya seperti :
1. Persetujuan jual beli (contract of sale)
2. Persetujuan sewa-menyewa (contract of hire)
3. Persetujuan pinjaman uang (contract of loun)




Hukum dagang selain di atur KUHD dan KUHS juga terdapat berbagai peraturan-peraturan khusus (yang belum di koodifikasikan) seperti :
1. Peraturan tentang koperasi
2. Peraturan pailisemen
3. Undang-undang oktroi
4. Peraturan lalu lintas
5. Peraturan maskapai andil Indonesia

a. bahwa di Jakarta, pada tanggal 28 Oktober 2003 Pemerintah Republik Indonesia telah
menandatangani Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Tajikistan, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Tajikistan;
b. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu untuk mengesahkan Persetujuan
tersebut dengan Peraturan Presiden

0 komentar:

Posting Komentar